Urus Dokumentasi Kependudukan di Depok Semakin Mudah, Berikut Sederet Inovasi Disdukcapil


Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti. (Foto: JD 04/Diskominfo)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pemenuhan administrasi kependudukan. Berbagai inovasi telah dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengungkapkan, lewat inovasi-inovasi yang dihadirkan tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai pelayanan. Mulai dari mengurus akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, perekaman KTP Elektronik dan aktivasi digital. 

“Kami berikan fasilitas untuk masyarakat, baik itu pelayanan secara online, jemput bola, atau kemudahan dalam mengakses layanan kependudukan,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (29/02/24).

Nuraeni menyebutkan, dengan inovasi yang diberikan, cakupan administrasi kependudukan terus mengalami peningkatan. Seperti, perekaman KTP Elektronik sudah mencapai 99,99 persen, akta kelahiran 0-1 tahun sebesar 98,00 persen, dan KIA sudah 70,98 persen.

“Kedepannya, upaya dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat akan terus kami lakukan. Sehingga, seluruh masyarakat di Kota Depok dapat terpenuhi identitas kependudukannya,” tambahnya. (JD 01/ ED 01). 

Berikut inovasi yang sudah dilakukan Disdukcapil Kota Depok:

1. Disdukcapil Depok Mobil Pelayanan Keliling (De Molek)

Kehadiran mobil tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perekaman E-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

2. Layanan Jemput Bola Identitas Kependudukan Digital 

3. Disdukcapil Kasih KTP di Sekolah (De Siplah) 

Merupakan layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik ke sekolah.

4. Tuntaskan 100 persen KIA di Kelurahan

5. Disdukcapil Depok Jemput Bola Warga lansia, Orang Sakit, dan Disabilitas (De Jelitas)

6. Disdukcapil Depok Pengambilan Dokumen Cepat (De Fast)

Layanan ini berada di Kantor Balai Kota Depok.

7. Satuan Pelayanan Disdukcapil Depok Prima Kecamatan (Sanpel De Prima)

8. Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah Lancar (Silondo Bermula)

Layanan online ini dapat diakses melalui nomor whatsapp 0811-90-3276

9. Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan Se-Kota Depok (Gladis Tiktok)

10. Layanan Wa Bukti Cinta (Lawas Bucin)

Layanan ini menggandeng Rumah Sakit dalam penerbitan akta kelahiran dan KIA

11. Fasilitas Akta Kematian ke Rumah Warga (Fastamarga)

12. Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga)

13. Dukcapil Depok Sistem Informasi Data Warga Terpadu (De Smart)

14. Sistem Pelaporan Kematian (Sipekat)

15. Dukcapil Depok Kasih KIA di Sekolah (De Kislah)