Percepat Penerbitan Identitas Kependudukan, Disdukcapil Depok Jalankan Program Lawas Bucin


Disdukcapil Kota Depok saat melakukan kerjasama dengan RS Bunda Margonda, Kamis (16/02/24). (Foto: Dokumentasi Disdukcapil Depok).

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) dalam percepatan penerbitan identitas kependudukan.

Kali ini, melalui program Layanan Komunitas Bukti Cinta (lawas Bucin), Disdukcapil Kota Depok melakukan penandatanganan kerja sama dengan RS Hermina Depok dan RS Bunda Margonda, Kamis (15/02/24) kemarin.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, program ini merupakan upaya percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi warga Depok, khususnya bayi baru lahir.

“Sehingga bayi usia 0 hingga 1 tahun dapat segera terpenuhi hak sipilnya dan target kinerja Disdukcapil dapat cepat terpenuhi,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (16/02/24).

Nuraeni menambahkan, dengan pelayanan yang diberikan, maka semakin banyak RS yang memberikan pelayanan paripurna. Sebab, ibu yang selesai melahirkan, selain pulang bersama bayi juga dapat terpenuhi hak sipil bayinya.

Selain itu, dengan pelayanan paripurna tersebut, diharapkan kepercayaan publik terhadap pelayanan RS semakin meningkat. 

“Masyarakat juga tentunya merasa diberi kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan. Karena langsung mendapatkan data akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu identitas anak dalam satu pelayanan,” tandasnya.