Tahun Ini, Gladis Tiktok Sudah Terbitkan 10.369 Dokumen Kependudukan


Disdukcapil Kota Depok saat melaksanakan Gladis Tiktok di 11 Kecamatan. (Foto : Istimewa)

Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) tahun 2022 telah menerbitkan sebanyak 10.369 dokumen kependudukan. Terdiri dari 1.446 Akta Kelahiran, 404 Akta Kematian, dan 8.519 Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, Gladis Tiktok digulirkan pada 22 Oktober 2022 hingga 10 Desember 2022. Animo masyarakat untuk mendapatkan layanan ini cukup tinggi.

“Kami berterima kasih kepada warga Kota Depok yang telah berpartisipasi dan memanfaatkan layanan yang diberikan. Kegiatan Gladis Tiktok akan digelar kembali tahun 2023,” katanya kepada berita.depok.go.id Kamis (29/12/22)

Dirinya menjelaskan, Gladis Tiktok adalah salah satu inovasi untuk memberikan kemudahan dalam pembuatan dokumen kependudukan. Yaitu dengan menciptakan pelayanan yang mudah dan dekat kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, kami bersyukur Gladis Tiktok disambut baik oleh masyarakat. Menjadi program yang ditunggu-tunggu kehadirannya,” ungkapnya.

Nuraeni menambahkan, meski Gladis Tiktok tahun ini sudah berakhir, warga bisa mengurus dokumen kependudukan melalui Sistem Layanan Online Dukcapil Depok (Silondo) yang bisa diakses melalui nomor 0811-90-3276. Selain itu, juga ada kanal lain seperti website disdukcapil.go.id dan aplikasi Depok Single Windows (DSW).

“Silakan untuk mengakses nomor tersebut, isi data dengan benar dan lengkap. Setelah itu akan dibalas oleh operator mesin berdasarkan jenis dokumen yang dibutuhkan sesuai standar pelayanan yang sudah kami ditetapkan. Ini menjadi pilihan masyarakat, mau pelayanan yang mana. Tentu semuanya cepat dan mudah,” tutupnya. (JD03/ED01/EUD02)