Minggu Kedua Jemput Bola, Disdukcapil Berhasil Aktivasi Identitas Digital 791 Orang


Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Nur Haryati (belakang kiri) usai melakukan aktivasi IKD pada 16 Februari lalu. (Foto: Istimewa).

berita.depok.go.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus melakukan kegiatan jemput bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Dari hasil monitoring, selama minggu kedua dilaksanakan, berhasil melakukan aktivasi IKD kepada 791 orang.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, kegiatan aktivasi IKD ini sudah mulai dilakukan sejak 6 sampai 10 Febuari 2023 yang merupakan pelaksanaan minggu pertama. Dengan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di sejumlah perangkat daerah.

“Jemput bola aktivasi IKD terus berlanjut untuk minggu kedua sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan berhasil melakukan aktivasi kepada 662 orang dari sepuluh perangkat daerah,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (01/03/23). 

Nuraeni menjelaskan, identitas digital merupakan versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online. Pelayanan jemput bola dilakukan sebagai upaya percepatan layanan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP-El, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Aturan ini juga diperkuat dengan Instruksi Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2023 tentang Aktivasi Identitas Kependudukan Digital. 

Dikatakan Nuraeni, aktivasi IKD ini juga dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Depok, layanan Drive Thru atau De Fast, Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) di 11 kecamatan, serta melalui operator Disdukcapil di kelurahan. 

“Harapan kami seluruh warga Depok dapat segera mengajukan aktivasi IKD, karena ini sudah menjadi instruksi secara nasional bahwa identitas kependudukan itu ada yang berupa fisik dan digital,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Nur Haryati merasa sangat terbantu dengan program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Kota Depok. Dengan layanan tersebut, memudahkan dirinya melakukan aktivasi identitas kependudukan digital tanpa harus membawa dokumen fisik dan tidak perlu meninggalkan kantor. 

“Terima kasih Disdukcapil telah memberikan layanan ini. Semoga IKD ini dapat digunakan pada seluruh jenis alat komunikasi,” pungkasnya. (JD 02/ED 01/EUD03)