Disdukcapil Depok Mulai Jemput Bola Lakukan Perekaman E-KTP, Sasar 19 Sekolah

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti saat meninjau pelayanan
jemput bola perekaman E-KTP di SMAN 8 Depok. (Foto: JD01)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mulai melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP di SMAN 8 Depok, Kecamatan Cilodong. Dalam layanan tersebut, Disdukcapil Kota Depok menyasar siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun di 19 Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Sekolah Mengangah Kejuruan (SMK) Negeri.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, layanan ini merupakan salah satu program perekaman E-KTP atau biasa disebut De'Siplah (Kasih E-KTP di Sekolah).
"Ini bagian dari upaya kami untuk pemenuhan hak sipilnya, ketika anak-anak berusia 17 tahun berhak mendapatkan E-KTP," tuturnya, kepada berita.depok.go.id saat meninjau pelaksanaan jemput bola perekaman E-KTP di SMAN 8 Depok, Selasa (18/07/23).
Nuraeni menambahkan, kegiatan jemput bola perekaman E-KTP tersebut juga dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Pasalnya, pada usia 17 tahun, para siswa-siswi tersebut sudah memiliki hak untuk memilih.
Dikatakannya, untuk penyaluran E-KTP dalam bentuk fisik, akan diberikan melalui sekolah saat siswa atau siswi genap berusia 17 tahun. Seluruh siswa yang melakukan perekaman akan mendapatkan E-KTP, karena sebagai kategori pemula yang menjadi prioritas pencetakan KTP.
"Ketika mereka berusia 17 tahun akan kami cetakkan KTP-nya, saat ini mereka hanya melakukan perekaman saja," tambah Nuraeni.
"Jadi, kami mohon dukungan dan kerja sama dari pihak sekolah untuk memberikan ruang waktu agar anak-anak dapat mengikuti perekaman E-KTP sebagai pemenuhan hak sipilnya," tandasnya. (JD02/ED01).